Sabtu, 06 September 2008

Kaum Pendobrak Perubahan

"Berikan saya sepuluh pemuda untuk merubah dunia"
Ir. Soekarno

Sepenggal kalimat diatas dari presiden pertama RI, Bung Karno, memperlihatkan kepada kita bahwa pemuda merupakan sebuah elemen masyarakat yang dapat mendobrak sebuah perubahan. jika kita merefleksi kembali sejarah, begitu banyak perubahan yang terjadi di negeri ini yang dipelopori oleh kaum pemuda, peristiwa Rengasdengklok (1945) yang merupakan asal mula lahirnya proklamasi kemerdekaan RI, begitu pula revolusi tahun 1966 yang meruntuhkan kekuasaan Orde lama dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan reformasi 1998 yang meruntuhkan kekuasaan otoritarian Orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto merupakan wujud peran pemuda sebagai pelopor perubahan terhadap sebuah sistem yang mapan yang sudah tidak sejalan dengan keinginan rakyat. Dalam perjalananya, pemuda sebagai kaum revolusioner mengalami pasang surut pergerakan dalam mengawal setiap wacana yang bertentangan dengan nilai-nilai universal (keadilan, kemanusiaan, kebebasan,dsb). Dinamika pergerakan pemuda yang terjadi di Indonesia (1966,1974,1989,1998,2001) seakan-akan berjalan tanpa kepastian akan hasil yang sesuai dengan keinginan kaum pemuda dan rakyat.
Kebanyakan tuntutan kaum pemuda dan rakyat yang direalisasikan oleh penguasa hanya bersifat semu dan tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh kaum pemuda dan rakyat tertindas, contoh, pergerakan 1998 yang mengangkat wacana reformasi dengan beberapa agenda seperti penggulingan Soeharto, pembubaran Golkar, pencabutan dwi fungsi ABRI (TNI/Polri) serta penghapusan peran politik ABRI dalam lembaga legislatif dan yudikatif, pengadilan pelaku KKN dan pelaku kejahatan HAM sepanjang pemerintahan Soeharto, dan kebebsan pers, dari semua agenda reformasi tersebut, banyak diantaranya yang macet total. Keberhasilan dari pergerakan reformasi '98 hanyalah penggulingan Soeharto, pemisahan TNI-Polri dan kebebasan pers maupun kebebasan berbicara di muka umum, sedangkan agenda lainnya cenderung tidak dapat direalisasikan oleh penguasa pasca Orde baru (Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY). Hingga saat ini, Golkar masuh tetap eksis dalam perpolitikan di Indonesia dan beberapa orang-orangnya yang notabenenya mempunyai dosa terhadap rakyat masih dapat merasakan kursi kekuasaan, begitu pula dengan TNI dan Polri yang masih aktif berkecimpung dalam lembaga legislatif mupun yudikatif, demikian halnya pelaku KKN dan kejahatan HAM pada masa pemerintahan Orde baru yang sampai hari ini belum tersentuh oleh tangan hukum. Agenda reformasi yang diperjuangkan oleh pemuda dengan darah, keringat, dan nyawa seakan-akan disepelekan oleh penguasa saat ini.
Pemuda, Kelompok Oposisi
Kaum pemuda selalu memposisikan diri sebagai kelompok oposisi terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap rakyat atau tidak mewakili aspirasi rakyat. Di dalam oposisi itu sendiri terdapat substansi menyeru kebenaran (mendukung jika yang dilakukan oleh pemerintah benar) dan melawan kemungkaran (meluruskan jika yang dilakukan oleh pemerintah salah). peran oposisi dari kaum pemuda Indonesia dapat dilihat dari beberapa pergerakan perubahan di Indonesia, salah satu contoh. pasca Orde baru (1999), peran oposisi gerakan kembali dijalankan oleh kaum pemuda karena kecewa terhadap pemerintah dan Partai politik yang didalamnya mayoritas kaum tua yang dinilai telah menghianati dan tidak menjalankan agenda reformasi. Pertama, agenda reformasi total tidak dilaksanakan oleh semua lembaga politik baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif; Kedua, tidak ada satupun partai politik yang menegaskan kekuatan politik oposisi dan memperjuangkan pelaksanaan agenda reformasi total tanpa kompromi politik dengan rezim Orde baru; Ketiga, semua partai politik peserta pemilu 1999 (48 parpol) adalah legitimator UU Pemilu yang cacat demokrasi karena mensahkan keberadaan TNI/Polri di legislatif (DPR/MPR, DPRD I, dan DPRD II) dan keikutsertaan partai Golkar dalam pemilu tanpa pertanggungjawaban hukum terhadap kejahatan KKN dan HAM sepanjang 32 tahun rezim Orde baru. Pergerakan oposisi kaum pemuda pada pasca Orde baru (1999) hanyalah satu diantara seribu peran oposisi yang dijalankan oleh pemuda Indonesia dari zaman pra kemerdekaan hingga era reformasi saat ini. Dalam sebuah negara yang menganut paham demokrasi diperlukan kelompok oposisi untuk mengawal setiap kebijakan penguasa yang tidak mencerminkan demokrasi (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Tanpa oposisi pemerintah akan berjalan sesuai dengan kehendaknya sendiri dan mengabaikan kehendak rakyat. Dan kaum pemuda hari ini dituntut untuk menjalankan peranannya sebagai kelompok oposisi terhadap kelompok yang tidak menghargai dan menghormati nilai-nilai demokrasi.
Kemarahan Kaum Pemuda
Gerakan pemuda sebagai kaum pendobrak perubahan sejak pra kemerdekaan (1908-1928) hingga pasca kemerdekaan (1945-1998) diakibatkan kemarahan pemuda yang timbul karena melihat kondisi bangsa yang carut marut. Pada zaman pra kemerdekaan, pergerakan kaum pemuda didorong oleh kemarahan pemuda yang resah melihat kondisi bangsa saat itu, yakni kondisi rakyat yang memprihatinkan di bawah tekanan represif penjajah. Pada rezim Orde lama di bawah sistem demokrasi terpimpin Soekarno, kemarahan pemuda didorong oleh sikap Soekarno yang tidak mau membubarkan PKI yang diyakini ingin merusak kedaulatan NKRI. Begitu pula pada rezim Orde baru dibawah pemerintahan otoriter Soeharto, pergerakan pemuda didorong oleh kemarahan pemuda akibat kebijakan liberal Soeharto dan pemerintahan militeristik dan otoriter-totaliter yang dipraktikkan oleh Soeharto. dan di era reformasi saat ini, pergerakan pemuda belum menemukan bentuknya dan belum mencapai puncak kemarahannya sehingga yang terlihat di permukaan, gerakan pemuda seakan-akan kehilangan semangat dan aura militansinya. Apabila gerakan pemuda kehilangan semangat dan aura militansinya maka mungkin kondisi realitas yang sedang terjadi dihadapan kelompok pemuda tidak cukup untuk membuat mereka marah karena telah mapan atau terbiasa dengan kondisi tersebut, maka sebaiknya pemuda menemukan kembali puncak kemarahannya baik mereka sendiri yang menemukannya ataukah kondisi yang mempertemukan mereka dengan kemarahannya. Semoga di era reformasi saat ini, gerakan kaum pemuda kembali memperlihatkan tajinya sebagai kaum pendobrak perubahan.